Bang Si Hyuk Tersangka Kasus Dugaan Penipuan IPO, Dilarang ke Luar Negeri

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
Bang Si Hyuk
(Foto: Dok. Reuters) Bang Si Hyuk.
Jakarta - Bos HYBE Bang Si Hyuk terseret pusaran kasus dugaan penipuan IPO. Kasus ini sudah bergulir selama beberapa bulan dan masih dalam proses penyelidikan polisi. Imbasnya kini Bang Si Hyuk dilarang terbang ke luar negeri.

Polisi menyatakan larangan bepergian diberlakukan setelah Bang Si Hyuk kembali dari perjalanan bisnis di Amerika Serikat pada 11 Agustus lalu. Larangan diberlakukan Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan Kepolisian Metropolitan Seoul karena diduga melanggar UU Layanan Investasi Keuangan dan Pasar Modal.

Kronologi Kasus Dugaan Penipuan IPO Bang Si Hyuk

Dilansir dari Korea JoongAng Daily pada Kamis (2/10), Bang Si Hyuk dituduh menyesatkan investor HYBE pada tahun 2019. Saat itu Bang Si Hyuk mengklaim perusahaannya (HYBE) gak punya rencana go publik. Penyesatan juga diduga dilakukan terhadap perusahaan modal ventura.

Gak selesai sampai di situ aja guys. Bang Si Hyuk diduga mengatur perusahaan bertujuan khusus (SPC), yang dibentuk dana ekuitas swasta para eksekutif HYBE, untuk membeli saham para investor tersebut.

Nah para investor kemudian menjual saham mereka soalnya udah yakin nih kalau HYBE gak akan IPO. Tapi pada kenyataannya, HYBE sudah mempersiapkan rencana buat IPO pada saat itu.

Lanjut, setelah proses IPO, SPC tadi menjual saham yang mereka dapatkan. Keuntungan dibagi-bagi.

Bang Si Hyuk dilaporkan menerima 30 persen dari keuntungan berdasarkan kesepakatan rahasia yang diatur sebelumnya dengan SPC. Jumlah yang dikantonginya sekitar 190 miliar Won.

Gegara kasus ini, polisi menggerebek Bursa Efek Korea di kawasan Yeongdeungpo, Seoul Barat, pada 30 Juni lalu. Mereka mengamankan dokumen terkait tinjauan IPO HYBE.

Pada 24 Juli polisi kemudian menggeledah kantor pusat HYBE di kawasan Yongsan, Seoul pusat. Berlanjut ke pemeriksaan terhadap Bang Si Hyuk sebagai tersangka pada 15 September dan 22 September.

Tim hukum Bang Si Hyuk membela, menyatakan semua hukum dan peraturan telah dipatuhi selama proses IPO perusahaan. Tidak ada masalah hukum dalam prosesnya.

Dalam pemeriksaan terakhir, Bang Si Hyuk minta maaf atas keributan yang ditimbulkannya. Dia juga berjanji kooperatif.

"Saya minta maaf atas tindakan saya yang menimbulkan kekhawatiran. Saya akan menjalani penyelidikan dengan sungguh-sungguh," ujar Bang Si-hyuk seperti diberitakan Kantor Berita Yonhap pada Senin (15/9) dilansir dari CNN Indonesia.

(aay/dar)




TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO