
Hukuman Owner Skincare Mira Hayati Naik dari 10 Bulan Jadi 4 Tahun Usai Banding
Hukuman owner skincare Mira Hayati meningkat dari 10 bulan menjadi 4 tahun usai banding. Ia juga dijatuhi denda Rp 1 miliar.
Hukuman owner skincare Mira Hayati meningkat dari 10 bulan menjadi 4 tahun usai banding. Ia juga dijatuhi denda Rp 1 miliar.
I Wayan Agus Suartama, difabel tanpa kedua tangan, ajukan banding atas vonis 10 tahun penjara. Penasihat hukum sebut putusan terlalu berat dan tidak adil.
Pemkab Badung menang banding sengketa tanah Tukad Sarungan dan Tukad Bausan. Kejari Badung dukung pemerintah dalam mempertahankan aset daerah.