
Doni Salmanan Dimiskinkan! Asetnya Kini Dirampas Negara
Majelis hakim PT Bandung menganulir putusan tingkat pertama soal aset Doni Salmanan. Kini, putusan hakim banding menyatakan aset Doni Salmanan dirampas negara.
Majelis hakim PT Bandung menganulir putusan tingkat pertama soal aset Doni Salmanan. Kini, putusan hakim banding menyatakan aset Doni Salmanan dirampas negara.
Doni Salmanan resmi mengajukan banding atas vonis 4 tahun penjara. Memori banding diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.