
Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Koko Jhon di Kasus Bandar Narkoba
Ikving Lewa alias Koko Jhon dituntut 18 tahun penjara atas kasus narkoba. Kuasa hukumnya minta pembebasan, menilai tuntutan tidak adil dan ada konspirasi.
Ikving Lewa alias Koko Jhon dituntut 18 tahun penjara atas kasus narkoba. Kuasa hukumnya minta pembebasan, menilai tuntutan tidak adil dan ada konspirasi.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah rumah milik pria terduga bandar narkoba bernama John di Kabupaten Bone.