detikNewsJumat, 26 Apr 2024 16:49 WIB
Saat Polisi Bongkar Modus Bandar Judi Online Beromzet Rp 30 Miliar
Polda Metro Jaya menangkap bandar judi online pada Selasa (23/4). Polisi berhasil mengamankan empat tersangka dengan omzet yang ditaksir mencapai Rp 30 miliar.










































