
Saat Polisi Bongkar Modus Bandar Judi Online Beromzet Rp 30 Miliar
Polda Metro Jaya menangkap bandar judi online pada Selasa (23/4). Polisi berhasil mengamankan empat tersangka dengan omzet yang ditaksir mencapai Rp 30 miliar.
Polda Metro Jaya menangkap bandar judi online pada Selasa (23/4). Polisi berhasil mengamankan empat tersangka dengan omzet yang ditaksir mencapai Rp 30 miliar.
Seorang bandar judi togel online di Karawang diringkus polisi. Setahun membangun situs judi online pelaku telah menggaet ribuan pengguna.
GPP, pria 28 tahun yang ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Bali karena bisnis judi online mempunyai omzet hingga ratusan juta setiap bulannya.
Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau meringkus komplotan judi online dengan situs 'Raja Hoki' yang merupakan jaringan internasional.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menangkap 4 bandar judi online kelas kakap di luar negeri. Anggota DPR Fraksi Gerindra memuji ketegasan langkah Kapolri tersebut.
Mahfud Md apresiasi Kapolri yang telah menangkap bandar judi online dari luar negeri. Menurutnya, tidak mudah menangkap bandar judi saat berada di luar negeri.
Empat buron kasus judi online yang bersembunyi di luar negeri ditangkap. Penangkapan itu merupakan komitmen Polri untuk menuntaskan kasus judi online.
Polri menjelaskan awal mula tiga buron tersangka kasus judi online terdeteksi dan ditangkap di Kamboja.