
Pemobil Curanmor yang Seret Balita 600 Meter di Balikpapan Jadi Tersangka
Polisi menetapkan pemobil berinisial WS (22) sebagai tersangka setelah menabrak balita AP (4) hingga terseret sejauh 600 meter di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Polisi menetapkan pemobil berinisial WS (22) sebagai tersangka setelah menabrak balita AP (4) hingga terseret sejauh 600 meter di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pria berinisial WS (22) di Balikpapan, ditangkap polisi gegara mengendarai mobil ugal-ugalan dan menabrak balita AP (4) hingga terseret sejauh 600 meter.
Balita berinisial AP (4) usai motor yang ditumpanginya ditabrak pengendara mobil, pria berinisial WS (22) yang ugal-ugalan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Balita AP (4) meninggal setelah terseret mobil ugal-ugalan di Balikpapan. Pelaku WS diduga terlibat curanmor dan ditangkap setelah melarikan diri.
Balita berinisial AP (4) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), tewas usai ditabrak pemobil pria berinisial WS (22) yang ugal-ugalan di jalan.
"Penumpang kendaraan roda dua meninggal dunia setelah masuk ke kolong kendaraan pelaku dan terseret sekitar 600 meter," kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan.
Seorang pemuda di Balikpapan menabrak balita hingga tewas setelah terseret 600 meter. Pelaku, diduga curanmor, kini diamankan polisi untuk penyelidikan.
Balita AP (4) tewas terseret mobil ugal-ugalan sejauh 600 meter di Balikpapan. Pelaku WS (22) kini diamankan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.