Nasib malang menimpa balita berinisial AP (4) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) usai motor yang ditumpangi ditabrak pengendara mobil, pria berinisial WS (22) yang ugal-ugalan di jalan. Balita tersebut bahkan terseret kendaraan pelaku sejauh 600 meter.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Manunggal, tepatnya di dekat Lampu Merah BDS, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Senin (21/10) sekitar pukul 17.45 Wita. Saat itu, korban bersama ibu dan ayahnya berboncengan motor.
"Penumpang kendaraan roda dua (AP) meninggal dunia setelah masuk ke kolong kendaraan pelaku dan terseret sekitar 600 meter," kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ropiyani mengatakan pelaku mengendarai mobil Daihatsu Xenia KT 1493 VF melaju dari arah Simpang Beller menuju Balikpapan Baru. Pelaku kemudian menabrak motor korban saat berbelok ke Jalan Manunggal.
"Sesampainya di dekat lampu merah BDS pengemudi kendaraan roda empat Daihatsu Xenia berbelok ke kanan menuju ke jalan Manunggal sehingga menabrak kendaraan roda dua yang ditumpangi korban," terangnya.
Ropiyani menuturkan korban AP masuk ke kolong mobil usai motor ayahnya ditabrak oleh pelaku. Korban lalu terseret sejauh 600 meter lantaran pelaku berusaha kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah itu (korban) terlepas di depan Kantor Distributor BOS Mentari Mega Perkasa," bebernya.
Setelah korban AP terlepas dari kolong mobil, pelaku tetap memacu kendaraannya hingga dikejar anggota polisi dan warga. Pelaku yang tertangkap sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal.
"Kendaraan roda 4 terus melaju dikejar sama polisi dan warga dan ketangkap di daerah Lamaru dekat warung makan padang. Saat diamankan pelaku juga sempat diamuk warga," jelasnya.
WS Diduga Pelaku Curanmor
Ropiyani mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, WS diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). WS pun berusaha kabur usai terlibat kecelakaan.
"Pengemudi kendaraan roda 4 diduga (pelaku) curanmor kendaraan bermotor. Saat ini kami melakukan pendalaman dalam penyelidikan," katanya.
Dia menambahkan bahwa polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Saat ini, pelaku diamankan di Polresta Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini kami masih mengumpulkan data korban, saksi dan pelaku serta telah mengamankan barang bukti," pungkasnya.
(hsr/ata)