detikNewsKamis, 14 Apr 2022 17:30 WIB
Disepakati DPR-Pemerintah, RUU P3 Atur Kewenangan Pengundangan di Setneg
Baleg DPR dan pemerintah menyepakati draf RUU P3. Dalam draf RUU P3 diatur peralihan kewenangan pengundangan dari Kemenkumham ke Setneg.












































