
Amnesti Disetujui, Baiq Nuril Ungkap Pelajaran Berarti
"Mulai detik ini jangan sampai ada yang seperti saya. Itu menyakitkan sekali, jangan sampai ada. Saya berharap jangan sampai ada," tutur Baiq Nuril.
"Mulai detik ini jangan sampai ada yang seperti saya. Itu menyakitkan sekali, jangan sampai ada. Saya berharap jangan sampai ada," tutur Baiq Nuril.
Surat pertimbangan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril telah dibahas di Badan Musyawarah DPR.
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril telah menyampaikan surat permohonan amnesti ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baiq Nuril Maknun memohon amnesti ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kasus pelanggaran UU ITE.
Warga Mataram, menggelar aksi dukungan agar Baiq Nuril Maknun mendapatkan amnesti dari Presiden Jokowi.
"Kalau nanti sudah masuk ke meja saya, ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian terkait, saya putuskan secepatnya," kata Jokowi.
Proses hukum atas Baiq Nuril telah usai. Korban pelecehan seksual itu malah dihukum MA selama 6 bulan penjara. Proses non-yudisial kini dinanti, yaitu amnesti.
Putusan MA ini membuat anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan geram. Dia mengajak kawan-kawan sesama wakil rakyat untuk mendukung usulan pro-Baiq Nuril ini.
"Bisa dilanjutkan itu, nanti kan ada prosesnya. DPR juga akan memberikan pertimbangan kepada Presiden," kata Moeldoko soal rencana pengajuan amnesti Baiq Nuril.