detikOtoRabu, 30 Jul 2025 07:10 WIB
Pajak Bahan Bakar Kendaraan di Jakarta Dipangkas Hingga 80 Persen
Pemprov DKI Jakarta memberikan pengurangan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). PBBKB dikorting hingga 80 persen.












































