
Kaji 13 Aktivitas Tokoh, Tim Pakar Polhukam Pastikan Tak Intervensi Hukum
Tim Asistensi Hukum bentukan Wiranto mengkaji 13 aktivitas tokoh yang dinilai mempengaruhi khalayak. Pengkajian dilakukan bukan untuk mengintervensi hukum.
Tim Asistensi Hukum bentukan Wiranto mengkaji 13 aktivitas tokoh yang dinilai mempengaruhi khalayak. Pengkajian dilakukan bukan untuk mengintervensi hukum.
Ada 13 aktivitas tokoh yang sedang dikaji pakar di Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. Dari kegiatan Bachtiar Nasir hingga Amien Rais.
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan penanganan kasus penyelewangan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) tidak terkait dengan unsur politik.
Kejagung menurunkan tiga jaksa untuk mendampingi polisi menyidik kasus pencucian uang atas nama tersangka Bachtiar Nasir. Hal itu terkait dana YKSU.
Bachtiar Nasir meminta agar pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana dan TPPU Yayasan Keadilan Untuk Semua digelar setelah Lebaran.
Ustaz Bachtiar Nasir dijadikan tersangka oleh Polri. Prabowo Subianto merasa hal itu kasus lama dan sudah selesai tapi diungkit-ungkit lagi.
Penasehat hukum Bachtiar, Aziz Yanuar, mempertanyakan konstruksi hukum yang membuat kliennya tersangkut jerat TPPU. Ini penjelasan polisi.
Polisi menegaskan surat panggilan yang dilayangkan penyidik Bareskrim Polri kepada Ustaz Bachtiar Nasir tertanggal 3 Mei 2019 adalah surat panggilan kedua.
"Kembali diangkat kasus-kasus lama ini kami merasa sebagai suatu tindakan sesudah pernyataan Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional yang ketiga," kata Prabowo.
Prabowo Subianto meminta para pendukung untuk tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.