
Bachtiar Nasir Masih di Luar Negeri, Polri: Kasusnya Tetap Jalan
Polisi mengatakan penyidik tetap memproses perkaranya meski UBN belum dapat diperiksa dan berada di luar negeri.
Polisi mengatakan penyidik tetap memproses perkaranya meski UBN belum dapat diperiksa dan berada di luar negeri.
Polri meyakini Bachtiar Nasir akan memenuhi panggilan penyidik terkait kasus penyelewangan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).
Polri akan menjemput paksa Bachtiar Nasir setibanya di Indonesia. Pengacara Bachtiar mengatakan belum tahu kapan kliennya akan kembali ke Indonesia.
Bareskrim Polri akan menjemput paksa Bachtiar Nasir setibanya di Indonesia.
Bachtiar Nasir tak memenuhi panggilan ketiga dari Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penggelapan dan TPPU dana Yayasan Keadilan untuk Semua.
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan penanganan kasus penyelewangan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) tidak terkait dengan unsur politik.
Respon Polri soal ucapan Prabowo menyoroti pemanggilan polisi terhadap Ahmad Dhani hingga Kivlan Zen bisa menimbulkan ketegangan. Baca selengkapnya di sini:
Bachtiar Nasir meminta agar pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana dan TPPU Yayasan Keadilan Untuk Semua digelar setelah Lebaran.
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyoroti kasus yang menjerat orang-orangnya. Prabowo memberikan pembelaan untuk pihaknya yang tersandung perkara.
Penasehat hukum Bachtiar, Aziz Yanuar, mempertanyakan konstruksi hukum yang membuat kliennya tersangkut jerat TPPU. Ini penjelasan polisi.