
Penimbunan 'Obat COVID' di Jakbar, Direktur-Apoteker Diperiksa Polisi
Gudang di Kalideres, Jakbar, digerebek polisi karena menimbun obat 'Azithromycin'. Obat tersebut digunakan untuk terapi penyembuhan COVID-19.
Gudang di Kalideres, Jakbar, digerebek polisi karena menimbun obat 'Azithromycin'. Obat tersebut digunakan untuk terapi penyembuhan COVID-19.
PT ASA menyampaikan tidak memiliki stok Azithromycin ketika Zoom Meeting dengan BPOM, 7 Juli lalu. Padahal, barang tiba di gudang sebelum 5 Juli.
PT ASA menimbun Azithromycin untuk menaikkan harga hingga 2 kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET). Mereka menjualnya hingga Rp 3.500 per tablet.
Polres Jakbar menggerebek gudang obat di Kalideres. Gudang itu diduga menimbun obat Azithromycin 500 mg.
Obat dan vitamin diburu masyarakat karena kasus COVID-19 yang terus melonjak. Apa kata dokter soal obat yang dianggap manjur untuk melawan COVID-19.