
Ekspresi Azis Syamsudin Usai Dituntut 50 Bulan Bui
Jaksa KPK menuntut hakim jatuhkan hukuman kepada Azis Syamsuddin selama 4 tahun dan 2 bulan penjara. Ia diyakini terbukti menyuap penyidik KPK Rp 3,6 miliar.
Jaksa KPK menuntut hakim jatuhkan hukuman kepada Azis Syamsuddin selama 4 tahun dan 2 bulan penjara. Ia diyakini terbukti menyuap penyidik KPK Rp 3,6 miliar.
MAKI menyayangkan jaksa tak menuntut Azis dengan tuntutan maksimal. Namun MAKI tetap menghormati tuntutan KPK tersebut.
Azis Syamsuddin diyakini jaksa bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menyuap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin.
Jaksa KPK mengungkapkan sejumlah pertimbangan memberatkan dan meringankan sebelum menuntut Azis Syamsuddin dengan pidana penjara 4 tahun dah 2 bulan.