detikJatimJumat, 15 Agu 2025 22:00 WIB Sempat Divonis Bebas, Ayah Pemerkosa Anak di Tulungagung Akhirnya Dibui Ayah pemerkosa anak kandung di Tulungagung dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Ini setelah putusan bebasnya dianulir Mahkamah Agung.