
Kakak Pupung Ungkap Aulia Kesuma Sempat Minta Dibuatkan Akta Waris
"Aulia ini ingin minta dibuatkan akta waris untuk Rena, anak dari hasil perkawinan yang kedua ini," ujar kakak Pupung, Nany.
"Aulia ini ingin minta dibuatkan akta waris untuk Rena, anak dari hasil perkawinan yang kedua ini," ujar kakak Pupung, Nany.
Karsini, Rody Pradana, dan Supriyanto didakwa membantu Aulia Kesuma dan Giovanni Kelvin dalam rencana pembunuhan Pupung-Dana. Ketiganya tak mengajukan eksepsi.
3 pembantu Aulia Kesuma, yakni Karsini, Rody Pradana dan Supriyanto didakwa memberi sarana pembunuhan berencana terhadap Pupung dan Dana.
Aulia Kesuma dan Kelvin menjalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan suaminya, Pupung dan anak tirinya, Dana. Mereka terancam pidana maksimal hukuman mati.
Aulia Kesuma dan anak kandungnya, Geovanni Kelvin, didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya, Pupung dan Dana.
Aulia dan anak kandungnya, Giovanni Kelvin, didakwa melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP. Aulia dan Kelvin juga tak mengajukan eksepsi.
Usai sidang, Aulia dan Kelvin sempat berpelukan. Aulia juga sempat mencium anak kandungnya itu sebelum akhirnya dibawa keluar dari ruang sidang.
Aulia dan Kelvin juga didakwa dengan dakwaan subsidair melakukan pembunuhan sebagaimana diatur Pasal 338 KUHP.
Dua eksekutor pembunuh Pupung dan Dana menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan. Keduanya didakwa jaksa melakukan pembunuhan dengan sengaja dan terencana.
Agus dan Sugeng didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Pupung dan Dana. Keduanya terancam penjara maksimal hukuman mati.