
Dua Eksekutor Pupung-Dana Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
"Terdakwa Agus dan Sugeng bersama dengan Aulia dan Kelvin melakukan dengan sengaja dan dengan rencana merampas nyawa orang lain," ujar Jaksa Sigit.
"Terdakwa Agus dan Sugeng bersama dengan Aulia dan Kelvin melakukan dengan sengaja dan dengan rencana merampas nyawa orang lain," ujar Jaksa Sigit.
Pengadilan Negeri Jaksel menggelar sidang perdana dua eksekutor pembunuh Pupung dan Dana. Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan.
Zuraida Hanum menambah panjang deretan nama -istri yang tega mencabut nyawa suaminya sendiri. Zuraida ditetapkan sebagai otak pembunuhan hakim Jamaluddin.
Tahun 2019 diwarnai oleh sejumlah kasus-kasus pembunuhan keji. Dari kasus istri yang membakar suaminya, hingga kasus bayi yang dimasukkan ke mesin cuci.
Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan berkas kasus pembunuhan suami-anak dengan tersangka Aulia Kesuma ke jaksa.
Lebih dari dua pekan teronggok di Jalan Cidahu, Sukabumi, akhirnya bangkai mobil yang menghanguskan jasad ayah-anak Pupung Sadili dan M Adi Pradana dievakuasi.
Polisi menggelar rekonstruksi pembakaran mobil berisi jasad Pupung dan Dana. Rekonstruksi menampilkan adegan, Kelvin menyiram bensin, membakar jasad dan kabur.
Kini ada 7 orang tersangka pembunuhan berencana yang dilakukan Aulia terhadap suaminya, Pupung, dan anak tirinya, Dana. Berikut adalah rinciannya.
Polisi menyebut masih ada satu tersangka lain dalam kasus pembunuhan Pupung dan Dana. Polisi masih memburu tersangka tersebut.
Polisi menangkap tiga tersangka dalam pengembangan kasus pembunuhan yang dilakukan Aulia Kesuma. Apa saja peran mereka dalam kasus ini?