
Kriteria PPLN yang Masih Harus Karantina Usai Tiba di Indonesia
PPLN tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif Covid-19 sebelum masuk Indonesia. Namun, masih ada kebijakan tes konfirmasi dan karantina yang berlaku.
PPLN tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif Covid-19 sebelum masuk Indonesia. Namun, masih ada kebijakan tes konfirmasi dan karantina yang berlaku.
Syarat masuk Indonesia kembali diperbarui. ini ketentuan tak perlu karantina dan PCR bagi WNI dan WNA.
Pemerintah kembali melonggarkan aturan PPLN. Pelaku perjalanan luar negeri yang terkena COVID-19 maksimal 30 hari bebas dari kewajiban tes RT-PCR.
Pulang dari luar negeri tidak perlu menjalani tes RT-PCR. Ini ketentuannya
Pemerintah merelaksasi aturan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). PPLN yang sudah divaksin tak perlu lagi dites Corona, kecuali dinyatakan suspek.
Aturan karantina dari luar negeri 2022 kembali diperbarui. Berikut kategori yang bisa dikarantina hanya 1 hari saja.
Aturan karantina terbaru sudah ditetapkan oleh pemerintah. Aturan karantina terbaru berlaku bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).