
All Indonesia Berlaku, Menteri Imipas: Prosedur Kedatangan Penumpang Lebih Mudah
Menteri Imigrasi Agus Andrianto meluncurkan aplikasi All Indonesia untuk menyederhanakan prosedur kedatangan internasional, meningkatkan kenyamanan penumpang.
Menteri Imigrasi Agus Andrianto meluncurkan aplikasi All Indonesia untuk menyederhanakan prosedur kedatangan internasional, meningkatkan kenyamanan penumpang.
Menteri AHY meluncurkan All Indonesia untuk memudahkan proses kedatangan di bandara dan pelabuhan. Aplikasi ini integrasikan layanan keimigrasian dan kesehatan.
Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mendukung sistem pelayanan 'All Indonesia' mulai 1 Oktober 2025. Target 100% penumpang mengisi data sebelum tiba di Tanah Air.
Lion Air Group mengumumkan mulai 1 Oktober 2025, semua pendatang wajib mengisi formulir kedatangan digital melalui Aplikasi All Indonesia.
Pemerintah memberikan bebas akses bagi beberapa negara dan pemegang Permanent Resident (PR) Singapura singgah ke Kepulauan Riau (Kepri). Apa saja syaratnya?
Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan pencabutan visa on arrival (VoA) bagi turis Rusia dan Ukraina. Dirjen Imigrasi Silmy Karim merespons.
Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI mengatakan electronic Visa on Arrival (e-VoA) bisa digunakan dalam 90 hari sejak diterbitkan.
Kemenkumham mengatakan WNA bisa menggunakan Visa on Arrival (VoA) untuk beberapa kegiatan selain pariwisata salah satunya kepentingan bisnis.
Bule dari negara ini bisa mendapat visa Indonesia dengan mudah dan cepat.
Syarat masuk Indonesia kembali diperbarui. ini ketentuan tak perlu karantina dan PCR bagi WNI dan WNA.