
Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024, Apa Saja yang Dilarang?
Masa tenang kampanye Pilkada 2024 dimulai 24-26 November. Aturan ketat berlaku, termasuk larangan kampanye dan penyiaran terkait peserta.
Masa tenang kampanye Pilkada 2024 dimulai 24-26 November. Aturan ketat berlaku, termasuk larangan kampanye dan penyiaran terkait peserta.
Bawaslu Kabupaten Bandung memutuskan Sahrul Gunawan tidak melanggar aturan kampanye. Dugaan pelanggaran di RSUD Otista dinyatakan tidak terbukti.
Kampanye Pilkada 2024 di Jabar berlangsung hingga 23 November. Bawaslu dan KPU sosialisasikan aturan, larangan, dan debat untuk calon pemimpin.