detikJabarSenin, 21 Okt 2024 15:00 WIB
Bawaslu Putuskan Sahrul Gunawan Tidak Terbukti Langgar Aturan Kampanye
Bawaslu Kabupaten Bandung memutuskan Sahrul Gunawan tidak melanggar aturan kampanye. Dugaan pelanggaran di RSUD Otista dinyatakan tidak terbukti.










































