
Diusulkan Jadi 70 Tahun, Memang Berapa Usia Pensiun ASN Saat Ini?
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) mengusulkan adanya kenaikan batas usia pensiun ASN 70 tahun. Lalu berapa seharusnya usia pensiun ASN saat ini?
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) mengusulkan adanya kenaikan batas usia pensiun ASN 70 tahun. Lalu berapa seharusnya usia pensiun ASN saat ini?
Usulan mengenai batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun hangat diperbincangkan publik. Usulan ini menuai pro dan kontra dari sejumlah kalangan.
Gubernur Bali Wayan Koster memperingatkan ASN dan PPPK agar tidak terlibat perselingkuhan dan calo jabatan. Integritas dan disiplin menjadi fokus utama.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan larangan calo promosi jabatan dan selingkuh di lingkungan Pemprov Bali. Fokus pada meritokrasi dan disiplin pegawai.
"Jangan sampai pemerintah mengambil keputusan dengan tergesa-gesa akhirnya memunculkan efek domino yang cenderung negatif," kata Rahmat Saleh.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko merespons usai sejumlah aparatur sipil negara menggelar demo di kantor BRIN, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus).
"Sah-sah saja ada usulannya, tapi kan harus juga disesuaikan dengan kemampuan negara. Bagaimana dengan ekonomi kita, ya kan?" kata Adies Kadir.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini merespons usulan usia pensiun ASN menjadi 70 tahun.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima merespons usulan usia pensiun ASN jadi 70 tahun. Ia mengatakan pihaknya segera rapat bersama KemenPAN-RB bahas usulan itu.
Usulan soal batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Banyak juga yang mengkritik usulan tersebut.