
Penanganan Kasus Narkoba ASN Bea Cukai Dipertanyakan, Ini Kata Kapolres Jakpus
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Pranoto menegaskan pihaknya profesional menangani perkara tersebut.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Pranoto menegaskan pihaknya profesional menangani perkara tersebut.
Polres Jakpus dinilai lamban dalam menangani kasus narkoba yang libatkan pejabat Bea Cukai. Polisi juga dinilai cenderung menutupi kasus.
Barang bukti 20 butir pil ekstasi yang ditemukan dalam penangkapan Agus Purnady dkk. Belum diketahui siapa pemiliknya.
Sampai saat ini, siapa yang memiliki 20 butir ekstasi itu belum ada yang mengakui.
Penyidik ditekankan bekerja secara profesional, prosedural, dan transparan.
Salah satu pejabat Bea Cukai Tanjung Priok terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kasus tersebut terungkap di salah satu pulau di Kepulauan Seribu,
Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Tanjung Priok, Agus Purnady, ditangkap Polres Jakarta Pusat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Kami serahkan penuh kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, tapi tetap kan menunggu dari kepolisian ya," kata Haryo Limanseto.
Pejabat Bea-Cukai yang ditangkap itu adalah Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Tanjung Priok, Agus Purnady.
Dua orang pejabat Ditjen Bea-Cukai ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di sebuah pulau di kawasan Jakarta Utara.