detikBaliSelasa, 11 Nov 2025 19:57 WIB
Polisi Tangguhkan Penahanan ASN Bawaslu NTB di Kasus Penggelapan Mobil
ASN Bawaslu NTB, Lalu Rizizvan Arista, tidak lagi ditahan setelah penangguhan. Ia diduga menggadaikan 13 mobil operasional Bawaslu, merugikan Rp 3,2 miliar.










































