detikBaliSelasa, 15 Nov 2022 12:09 WIB ASN Bima Jadi Bandar Sabu Diberhentikan Sementara Pemkab Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan memberhentikan sementara M IS (35), ASN Dinas Perhubungan yang ditangkap edarkan sabu 1 kilogram lebih.