
6 Fakta Akal Bulus Soendari Jual Aset Pemkot Surabaya Rp 2,1 Miliar
Soendari, buron 11 tahun, ditangkap terkait korupsi penjualan aset Pemkot Surabaya. Ia menjual lahan senilai Rp 2,1 miliar dengan akal bulus.
Soendari, buron 11 tahun, ditangkap terkait korupsi penjualan aset Pemkot Surabaya. Ia menjual lahan senilai Rp 2,1 miliar dengan akal bulus.
Soendari, buron korupsi aset Pemkot Surabaya ditangkap setelah melakukan dugaan korupsi 11 tahun lalu. Dia jual lahan milik Pemkot senilai Rp 2,1 miliar.
Soendari, seorang ibu rumah tangga jadi buronan 11 tahun karena menjual aset Pemkot Surabaya. Begini awal mula kasus yang menjeratnya.
Kejari Surabaya menangkap Soendari, buronan terpidana kasus korupsi aset Pemkot Surabaya. Penangkapan dilakukan setelah Soendari berusaha melawan.
Aset Pemkot Surabaya Jalan Pemuda 17 diserahkan kembali secara sukarela oleh PT Maspion. Aset ini di sisi timur Alun-alun Suroboyo.
Wali Kota Risma kembali menerima penyerahan aset milik Pemkot Surabaya. Penyerahan dilakukan Kajati Jatim. Risma pun tak sanggup membendung air matanya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melibatkan KPK dalam penyelamatan aset milik pemkot. Salah satunya terkait supervisi perkara di persidangan.
Pemkot Surabaya terus berupaya mengamankan aset-aset yang terancam dikuasi pihak ketiga. Ada empat aset pemkot yang akan diambil kembali dengan bantuan KPK.
Aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) senilai Rp 5 Triliun akhirnya kembali ke tangan Pemkot Surabaya. Gubernur Khofifah pun memberi apresiasi kepada Kejati Jatim.
PN Surabaya mengabulkan gugatan Pemkot Surabaya terkait objek tanah di Jalan Pemuda No 17 Surabaya. Ada lima poin amar putusan yang dibacakan oleh hakim.