
Pihak First Travel Hormati MA Balikin Aset ke Jemaah: Itu Alasan Kami PK
MA memutuskan aset kasus First Travel yang sebelumnya disita untuk negara dikembalikan ke jemaah. First Travel menghormati putusan PK MA itu.
MA memutuskan aset kasus First Travel yang sebelumnya disita untuk negara dikembalikan ke jemaah. First Travel menghormati putusan PK MA itu.
MA memutuskan aset kasus First Travel yang sebelumnya disita negara dikembalikan ke jemaah. Salah satu korban menyambut baik pengembalian dana ini.
Bos First Travel mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas harta yang dirampas negara. Langkah hukum ini jadi manuver baru para bos travel umrah.
Bos First Travel mengajukan PK ke PN Depok. Mereka meminta harta yang diputus untuk dirampas negara segera dikembalikan ke jemaah.
Di antara ribuan aset First Travel yang disita, terdapat belasan jam tangan hingga batu permata yang ikut dirampas negara.
Perampasan aset bos First Travel untuk negara diprotes. Bos First Travel ingin aset dikembalikan ke jemaah, tapi tetap ditolak hakim. Mengapa?
Tim pengacara jemaah First Travel serta tim pengacara bos First Travel mendatangi kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag).
Trio bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan bakal menghadapi tuntutan hari ini. Mereka punya sederet mobil mewah.
Saksi Ahli dari PPATK menyebut, menggunakan rekening atas nama orang lain tujuannya, agar pelaku tindak pencucian uang dapat menyembunyikan kekayaannya.
Istri Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, menyebut fee belum dibayar karena masa paket umrah promo belum berakhir.