detikNewsRabu, 23 Mei 2018 10:24 WIB
Kekurangan Artidjo Belum Sempat Jatuhkan Vonis Mati ke Koruptor
Selama 18 tahun menjadi hakim agung, Artidjo Alkostar mengadili 19.708 berkas perkara. Dari jumlah itu, belum ada satu pun koruptor yang ia jatuhi hukuman mati.











































