
Heboh Kasus Arteria Dahlan, IPO: Elektabilitas PDIP Tetap Kokoh di Jabar
Lembaga Survei IPO merilis riset dampak kasus Arteria Dahlan yang menyinggung 'Bahasa Sunda', tak berdampak pada elektabilitas PDIP di Jawa Barat.
Lembaga Survei IPO merilis riset dampak kasus Arteria Dahlan yang menyinggung 'Bahasa Sunda', tak berdampak pada elektabilitas PDIP di Jawa Barat.
Pernyataan Arteria Dahlan terkait 'Bahasa Sunda' ternyata membawa dampak negatif bagi elektabilitas PDIP di Jawa Barat. Hal itu diungkap dalam survei SMRC.
Lembaga survei SMRC menyebut kasus Arteria Dahlan soal etnis Sunda mengganggu elektabilitas PDI Perjuangan di Jawa Barat. Kader PDI pun angkat bicara.
Survei SMRC membahas kasus Arteria Dahlan yang menyinggung etnis Sunda terhadap elektabilitas PDIP di Jabar.
Polisi telah menyatakan Arteria Dahlan tidak bisa dipidana. Meski begitu, pelapor tetap kekeh memberikan sejumlah bukti ke Polda Metro Jaya.
Polda Metro mengakomodir keterangan tambahan yang diajukan Poros Nusantara. Namun, penyidik tetap berpendapat ucapan Arteria tak memenuhi usur kebencian.
MKD DPR telah menerima 7 laporan terkait pernyataan Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda dalam rapat Komisi III. Kapan MKD memanggil Arteria Dahlan?
Tim kuasa hukum Poros Nusantara jalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya terkait pernyataan Arteria Dahlan soal 'Bicara Sunda'.
Polisi menegaskan bahwa Arteria Dahlan tidak dapat dipidana atas ucapan soal 'bahasa Sunda'. Tetapi polisi tetap mengakomodasi pihak pelapor.
Pelapor Arteria Dahlan terkait kasus ujaran kebencian, Urip Hariyanti, diperiksa Polda Metro. Urip membawa sejumlah bukti terkait kasus yang dilaporkannya.