
Polda Metro Jaya Nyatakan Arteria Dahlan Punya Imunitas, Ini Aturannya
Polda Metro Jaya menyatakan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan tidak bisa dipidana karena pernyataannya 'ganti kajati berbahasa Sunda'. Ini aturannya.
Polda Metro Jaya menyatakan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan tidak bisa dipidana karena pernyataannya 'ganti kajati berbahasa Sunda'. Ini aturannya.
Polda Metro Jaya menyimpulkan ucapan Arteria Dahlan soal 'kajati berbahasa Sunda' tidak memenuhi unsur ujaran kebencian.
Polda Metro menyatakan ucapan Arteria Dahlan soal 'Sunda' dalam rapat di DPR tidak dapat dipidana. Pelapor disarankan mengadukan Arteria ke MKD.
Saksi ahli menyatakan penyampaian Arteria Dahlan dalam rapat di Komisi III DPR tidan memenuhi ujaran kebencian. Jadi Arteria Dahlan tidak dapat dipidana.
Polda Metro Jaya sebut Arteria Dahlan tidak bisa dipidanakan terkait kasus kritikan Kajati menggunakan Bahasa Sunda.
Hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan ucapan Arteria Dahlan mengenai bahasa Sunda yang disampaikan dalam forum resmi Komisi III DPR itu tak bisa dipidana.
Pelapor Arteria Dahlan batal diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini. Beberapa pelapor tidak dapat mengikuti pemeriksaan karena alasan kesehatan.
Majelis Adat Sunda, pelapor Arteria Dahlan, akan diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini. Majelis Adat Sunda mengaku siap dimintai keterangan.
Polda Metro Jaya akan memeriksa Koalisi Majelis Adat Sunda terkait laporan atas Arteria Dahlan soal pencopotan kajati berbahasa Sunda saat rapat.
Aksi ruwatan digelar untuk Arteria Dahlan. Aksi itu sebagai bentuk tuntutan agar Arteria Dahlan disanksi berat atas pernyataan yang dianggap menghina Sunda.