
Eks Pj Bupati Bandung Barat Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Kejati Jabar mengeksekusi mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif dan koleganya ke Lapas Sukamiskin setelah divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi.
Kejati Jabar mengeksekusi mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif dan koleganya ke Lapas Sukamiskin setelah divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi.
Kasus korupsi Pasar Sindang Kasih di Majalengka lengkap. Empat tersangka, termasuk mantan Pj Bupati, akan diadili di Pengadilan Tipikor Bandung.
Polisi telah mengamankan senjata tersebut.
Arsan Latif bikin ulah di hari pertama saat dijebloskan ke penjara. Dia kedapatan membawa senpi ke Rutan Kelas I Bandung.
Senpi itu berasal dari koper pemberian istri Arsan.
Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif kedapatan membawa senjata api (senpi) ketika hendak ditahan di Rutan Kelas I atau Rutan Kebon Waru Bandung.
Kejati Jabar memberikan penjelasan tentang insiden Arsan Latif yang membawa senjata api saat ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung.
Mantan Pj Bupati Bandung, Arsan Latif, kedapatan membawa senjata api saat akan masuk penjara. Kejadian ini dilaporkan ke polisi dan sedang ditangani.
Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, ditahan karena kasus korupsi. Saat ditahan, dia kedapatan membawa senjata api dan peluru.
Setelah ditahan, Kejati Jabar kini sedang mengebut pelimpahan berkas Arsan Latif supaya bisa segera disidangkan di pengadilan.