
Jual Arisan Fiktif, Perempuan di Mojokerto Ditangkap
Diwi Setyaningrum (26) ditangkap polisi gegara menjual arisan fiktif di Mojokerto. Korban penipuannya ada 9 orang dengan kerugian Rp 200 juta.
Diwi Setyaningrum (26) ditangkap polisi gegara menjual arisan fiktif di Mojokerto. Korban penipuannya ada 9 orang dengan kerugian Rp 200 juta.
Dalam sepekan ada beberapa berita detikJatim menyedot perhatian pembaca. Salah satunya kematian siswa MTs di Pacitan, gegara minum kopi sianida. Ini detailnya.
Carolin si penipu arisan fiktif di Jombang telah bebas dair jerat hukum. Perempuan yang bekerja sebagai biduan ini mengaku jadi korban.
Carolin si biduan asal Jombang kini telah bebas. Sebelumnya, ia menjadi tersangka kasus penipuan arisan fiktif.
Carolin si biduan Jombang dibebaskan dari jerat hukum kasus penipuan arisan bodong. Begini pengakuan Carolin usai bebas.
Biduan asal Jombang jadi tersangka kasus penipuan menjual 6 arisan fiktif senilai Rp 28 juta dibebaskan polisi. Berikut pengakuannya.
Carolin si penipu arisan fiktif di Jombang bebas. Ini setelah Carolin berdamai dengan korban.
Imelda Magdalena Van divonis 2 tahun dan 3 bulan penjara. Wanita asal Dawarblandong itu menipu temannya sendiri dengan modus menjual 22 arisan fiktif.
Sederet peristiwa kriminal di Bali dan Nusra selama sepekan terakhir banyak dibaca pembaca detikBali. Salah satunya, pengeroyokan di Jalan Raya Sempidi-Dalung.
Aparat Polresta Mataram menangkap MIR, mantan suami selebgram Bethari Erna Yanti yang membuat arisan fiktif dan menipu korbannya ratusan juta.