Pengakuan Selebgram Terima Endorse di Kasus Arisan Bodong Rp 71 M

Round Up

Pengakuan Selebgram Terima Endorse di Kasus Arisan Bodong Rp 71 M

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Sabtu, 29 Agu 2026 07:00 WIB
Selebgram Ratu Felisha diperiksa di Polda Jatim soal arisan bodong
Selebgram Ratu Felisha diperiksa di Polda Jatim soal arisan bodong/Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Surabaya -

Kasus arisan online fiktif senilai Rp 71 miliar di Jawa Timur terus bergulir. Selain menetapkan tiga tersangka baru, Polda Jatim juga memeriksa sejumlah publik figur yang diduga pernah menerima tawaran promosi, termasuk selebgram Ratu Felisha.

Ratu memenuhi panggilan penyidik Ditressiber Polda Jatim pada Jumat (28/8/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Ratu mengaku hanya pernah menerima tawaran endorse arisan online tersebut sekali pada 2024 dan tidak mengetahui bahwa bisnis yang dipromosikannya bermasalah.

Ratu tiba di Gedung Ditressiber Polda Jatim sekitar pukul 09.30 WIB dengan didampingi asistennya. Ia kemudian menunggu pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Ditressiber Polda Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada wartawan, Ratu menegaskan dirinya merupakan selebgram, bukan artis, serta mengaku belum mengetahui perkara yang membuatnya dipanggil penyidik.

ADVERTISEMENT

"Iya, betul (selebgram, bukan artis). Jujur sebetulnya saya belum tahu ini seperti apa, cuma kemarin kan sempat ada surat panggilan ke rumah saya. Itu sih katanya sih kasusnya yang penipuan online gitu," kata Ratu saat ditemui awak media di Gedung Ditressiber Polda Jatim, Jumat (28/8/2026).

Ratu kemudian menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait tawaran promosi arisan online tersebut.

Ratu membenarkan pernah menerima tawaran endorse dari pihak yang menjalankan arisan online tersebut. Namun, ia mengaku saat itu tidak mengetahui adanya persoalan pidana dalam bisnis arisan yang dipromosikannya.

"Kalau di-endorse sih itu memang pernah, cuma karena udah lama jadi saya agak lupa, itu (tawaran) melalui tim saya sih. Jadi timnya mereka menghubungi tim saya, terus tim saya menginfokan ini ada tawaran endorse untuk mempromosikan arisan, gitu aja sih saya tahunya," ujarnya.

Menurut Ratu, tawaran tersebut diterima pada 2024 dan hanya dilakukan satu kali. Materi promosi yang dibuat berupa gabungan beberapa video dirinya dengan kata-kata promosi.

"Kalau enggak salah 2024, 1 kali aja. Karena waktu itu endorse-nya itu kayak kita cuma menggabungkan beberapa video saya, terus ada promosi kata-kata, hanya itu aja sih. Kalau untuk nilai pastinya, nanti saya coba cek lagi," imbuhnya.

Ratu mengatakan tawaran endorse tersebut diterima melalui timnya. Setelah materi promosi dibuat dan disetujui pihak pemberi tawaran, pembayaran dilakukan sebelum video tersebut diunggah.

Karena peristiwa tersebut sudah berlangsung sekitar dua tahun lalu dan tim yang menanganinya juga telah berganti, Ratu mengaku perlu mengecek kembali mutasi rekening untuk mengetahui nominal pembayaran endorse tersebut.

"Nanti saya coba cek lagi, karena kan ini udah lama ya, jadi saya harus cek mutasi juga. Kebetulan tim saya juga udah berganti gitu, karena ini kan terima kerjanya di 2024. Udah, udah dibayar, untuk endorse-annya biasanya kita kalau terima endorse dari mereka menawarkan, kita buat video, kalau untuk mereka udah oke, mereka bayar baru kita posting," tutur wanita berusia 40 tahun itu.

Ratu mengaku awalnya tidak langsung percaya ketika mendapat informasi mengenai panggilan dari penyidik. Sebab, komunikasi pertama yang diterimanya hanya melalui telepon sehingga ia sempat menduga hal tersebut merupakan penipuan atau phishing.

"Saya enggak enggak tahu sama sekali (ada panggilan polisi). Malah pas pertama dihubungi itu kok kayak "Ini penipuan bukan ya ada yang menghubungi saya?" gitu. Sampai akhirnya datang surat panggilan baru kita cross-check ke sini, gitu," imbuh dia.

Ratu juga menyebut pemanggilan tersebut merupakan pengalaman pertamanya memenuhi panggilan kepolisian. Ia sebelumnya dijadwalkan datang pada pekan lalu, tetapi meminta penjadwalan ulang karena harus bepergian dari Bandung ke Surabaya.

"Ini pertama kali (memenuhi panggilan kepolisian). Sebetulnya dari minggu kemarin (dijadwalkan menghadiri undangan penyidik), cuma karena saya kan saya dari Bandung ya, harus datang ke sini butuh waktu, jadi saya minta reschedule, baru bisa datang hari ini," ujarnya.

Saat ditanya mengenai kesiapannya menjalani pemeriksaan maupun kemungkinan diminta mengembalikan uang hasil endorse, Ratu menyatakan siap mengikuti proses hukum. Ia menegaskan tidak mengetahui adanya persoalan dalam arisan tersebut dan mengaku tidak mengenal admin yang menjalankannya.

"Betul (sudah siap), karena memang saya murni enggak tahu apa-apa, kenal juga enggak (dengan admin arisan bodong), orangnya yang mana juga saya enggak tahu," tutup perempuan berusia 40 tahun itu.

Ratu merupakan salah satu dari 18 publik figur yang dipanggil Ditressiber Polda Jatim. Mereka terdiri atas artis, selebgram, hingga TikTokers yang diduga pernah menerima tawaran promosi arisan online milik tersangka Joiss Nydia Khaliza (JNK).

Mereka dimintai keterangan sebagai saksi untuk mendalami dugaan promosi arisan online tersebut. Polisi belum mengungkap seluruh nama publik figur yang dipanggil dalam perkara ini.

Di tengah pemeriksaan terhadap para publik figur, penyidik juga menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus arisan online fiktif tersebut. Ketiganya ditetapkan sejak Sabtu (22/8/2026).

Kasubdit I Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Erik Pradana mengatakan ketiga tersangka berperan sebagai admin arisan. Salah satu tersangka bahkan ditangkap saat berada di Bali.

"Kami telah menetapkan 3 tersangka, perannya sebagai admin (arisan bodong)," kata Erik kepada detikJatim, Selasa (25/8/2026).

Ketiga tersangka tersebut berinisial NH, SR, dan SW. Sebelumnya, polisi telah menetapkan dan menahan JNK dalam perkara yang sama.

"Iya, itu NH, kita udah tetapkan tersangka, dia sebagai admin NH. Begitu juga SR dan SW," ujarnya.

Selain menetapkan tersangka, penyidik terus menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil arisan online fiktif tersebut. Sejumlah barang bukti telah diamankan, mulai dari perhiasan hingga kendaraan.

"Ada beberapa pengembangan, beberapa perhiasan, logam mulia, dan mobil Sigra. Tapi, banyak sih (yang belum didata dan disita)," imbuhnya.

Polisi masih melakukan tracing terhadap aset milik seluruh tersangka. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui dan mengamankan aset yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.

"Iya tracing aset. Kita tracing aset semuanya (NH, SR, SW, dan JNK)," tuturnya.

Kasus ini bermula dari dugaan arisan online fiktif yang menjerat sekitar 140 member. Nilai transaksi dalam perkara tersebut disebut mencapai Rp 71 miliar.

Polda Jatim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap aliran dana, peran para tersangka, serta aset yang diduga berasal dari hasil arisan tersebut.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Komplotan Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Polda Jatim, Beraksi di 16 TKP"
[Gambas:Video 20detik] (abq/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads