
Christiano Penabrak Argo Mahasiswa UGM Didakwa 2 Pasal, Langsung Eksepsi
Christiano (21), pengemudi BMW yang menabrak mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi, didakwa dua pasal. Christiano pun mengajukan eksepsi.
Christiano (21), pengemudi BMW yang menabrak mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi, didakwa dua pasal. Christiano pun mengajukan eksepsi.
Polisi menetapkan 3 tersangka kasus penggantian pelat BMW yang dikemudikan Christiano penabrak mahasiswa UGM Argo. 2 pelaku disebut kenal dengan Christiano.
Ayah Christiano, Setia Budi Tarigan menyampaikan permohonan maaf dan duka cita. Selain itu, ia juga menyampaikan sejumlah poin-poin. Simak di video berikut ini!
Ayah Christiano, Setia Budi Tarigan, menjelaskan kronologi kecelakaan versi keluarga. Kecelakaan tersebut menewaskan Argo Ericko Achfandi pada Sabtu (24/5).
Orang tua Christiano menyampaikan permohonan maaf dan duka cita atas kecelakaan yang melibatkan anaknya dan menyebabkan tewasnya mahasiswa FH UGM, Argo Ericko.