
Google Tendang 17 Aplikasi Pinjol Berbahaya, Korbannya Ada dari Indonesia
Google membasmi 17 aplikasi pinjol berbahaya dari Play Store. Aplikasi pinjol yang bisa curi data pengguna ini sudah memakan korban di Indonesia.
Google membasmi 17 aplikasi pinjol berbahaya dari Play Store. Aplikasi pinjol yang bisa curi data pengguna ini sudah memakan korban di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengajuan pinjaman melalui Fintech P2P Lending atau pinjol. Masyarakat hanya boleh ngutang di 3 aplikasi pinjol.
Polda Metro menangkap 5 penagih utang pinjol di Jakarta. Mereka mengelola 43 aplikasi pinjaman online ilegal.
Polisi merilis daftar 58 aplikasi pinjol ilegal yang baru-baru ini dibongkar. Polda Metro Jaya memastikan seluruhnya telah diblokir oleh Kominfo.
Polda Metro membogkar 58 aplikasi pinjol ilegal. Sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polda Metro Jaya tengah membuat aplikasi pencegahan pinjol ilegal. Aplikasi tersebut diyakini dapat membantu masyarakat saat ingin menggunakan pinjaman online.
"Polda Metro Jaya sedang susun platform agar masyarakat dapat melihat aplikasi itu legal atau ilegal," kata Kombes Yusri Yunus.
Pinjol juga merambah ke Kalimantan Barat. Di Pontianak, polisi menggerebek kantor pinjol tersebut dan mengamankan 14 karyawannya.
Tabungan Dedi terkuras hingga hampir Rp 100 juta untuk membayar utang anaknya ke pinjol Rp 2,5 juta. Meski sudah dibayar, tapi utangnya tak pernah lunas.
Penggerebekan kantor pinjol ilegal di Jakarta, Tangerang hingga Sleman, menguak fakta soal rentenir gaya baru. Salah satunya menyangkut gaji karyawan pinjol.