detikFinanceSelasa, 15 Sep 2026 16:41 WIB
OJK Tak Lagi Batasi Pinjaman di 3 Aplikasi Pinjol
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ketentuan batasan maksimal nasabah untuk mengakses pendanaan melalui pinjaman daring (pindar).









































