detikJatimMinggu, 24 Nov 2024 19:10 WIB Jalur Protokol Kota Surabaya Bersih dari Alat Peraga Kampanye Selama masa tenang Pemilu 2024, pendukung hingga paslon dilarang melakukan kampanye. Baik secara langsung maupun melalui berbagai media yang ada di jalan raya.