
APHTN-HAN dan Jalan Konstitusi
Pengukuhan pengurus APHTN-HAN di Jakarta menandai visi baru dalam kepemimpinan, memperkuat peran organisasi dalam ketatanegaraan dan diskursus global.
Pengukuhan pengurus APHTN-HAN di Jakarta menandai visi baru dalam kepemimpinan, memperkuat peran organisasi dalam ketatanegaraan dan diskursus global.
Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
APHTN-HAN menggelar Rakernas di Makassar. Salah satu agendanya ialah seminar nasional yang membahas soal penataan kabinet presidensial di Indonesia.
Para pakar hukum yang tergabung dalam APHTN- HAN akan berkumpul membaham dinamika Pemilu 2024. Akan ikut juga para ahli dari kampus kenamaan luar negeri.
KPU teken MoU dengan sejumlah asosiasi ilmuwan terkait Pemilu 2024. MoU KPU dengan tiga asosiasi ilmuwan untuk meningkatkan kualitas pemilu Indonesia.
Hal itu agar regulasi di Indonesia menjadi ramping dan tetap efektif. Desakan itu juga bagian dari amanat UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Selain itu, APHTN meminta agar perlu dibuat regulasi pelaporan dana kampanye dan saksinya. Apa saja rekomendasinya?
Kepengurusan APHTN-HAN 2021-2025 secara resmi juga melibatkan beberapa pengurus yang merupakan dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Gelaran paling akbar itu akan dihadiri 100-an orang akademisi dan praktisi HTN-HAN dari berbagai kampus dan lembaga. Sejumlah pakar hukum hadir jadi pemantik.
Mahfud khawatir jika dirinya masih menjabat sebagai ketua APHTN-HAN, akan menghambat profesionalisme dan menimbulkan konflik kepentingan.