
Polisi Perbaiki Berkas Perkara Wanita Bawa Anjing ke Masjid
Kejari Kabupaten Bogor mengembalikan berkas perkara perempuan yang membawa anjing masuk ke Masjid Al-Munawaroh ke Polres Bogor. Berkas kini diperbaiki penyidik.
Kejari Kabupaten Bogor mengembalikan berkas perkara perempuan yang membawa anjing masuk ke Masjid Al-Munawaroh ke Polres Bogor. Berkas kini diperbaiki penyidik.
Ketua Tim Advokasi Masjid Al-Munawaroh, Endy Kusuma Hermawan, mendorong polisi dan jaksa segera menuntaskan kasus SM pembawa anjing ke masjid.
SM, perempuan yang membawa anjing masuk ke Masjid Al-Munawaroh, Sentul City, Kabupaten Bogor, kini dirawat di Rumah Sakit dr H Marzoeki Mahdi.
SM, perempuan yang membawa anjing masuk ke Masjid Al-Munawaroh, Sentul City, dijemput pihak Polres Bogor dari RS Polri Kramat Jati semalam.
RS Polri menyarankan SM dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ) karena kondisi kejiwaannya belum stabil.
Hasil visum SM, perempuan pembawa anjing masuk masjid, saat ini sudah dikirimkan ke penyidik.
Penyidikan kasus SM (52), yang membawa anjing ke Masjid Al-Munawaroh, tetap berlanjut.
Pengurus Masjid Al-Munawaroh, Sentul City, mencopot dan me-laundry semua karpet setelah terjadi insiden perempuan membawa anjing ke dalam masjid.
SM yang membawa anjing masuk ke Masjid di Sentul, Bogor mengidap penyakit skizofrenia. Berikut penjelasan dokter spesialis jiwa Rumah Sakit Marzuki Mahdi Bogor
Kematian anjing itu sudah dicatat dalam berkas berkaitan dengan pembuktian. Meski demikian, polisi tetap bisa mengusut kasus SM karena ada bukti-bukti lain.