
Pengacara Dorong Polisi Tuntaskan Kasus Pembawa Anjing di Al-Munawaroh
Ketua Tim Advokasi Masjid Al-Munawaroh, Endy Kusuma Hermawan, mendorong polisi dan jaksa segera menuntaskan kasus SM pembawa anjing ke masjid.
Ketua Tim Advokasi Masjid Al-Munawaroh, Endy Kusuma Hermawan, mendorong polisi dan jaksa segera menuntaskan kasus SM pembawa anjing ke masjid.
SM, perempuan yang membawa anjing masuk ke Masjid Al-Munawaroh, Sentul City, Kabupaten Bogor, kini dirawat di Rumah Sakit dr H Marzoeki Mahdi.
Polres Bogor mempersiapkan penanganan khusus bagi wanit pembawa anjing masuk masjid. Mereka berencana akan melibatkan ahli jiwa untuk wanita berinisial SM itu.
Penyidikan kasus SM (52), yang membawa anjing ke Masjid Al-Munawaroh, tetap berlanjut.
Pengurus Masjid Al-Munawaroh, Sentul City, mencopot dan me-laundry semua karpet setelah terjadi insiden perempuan membawa anjing ke dalam masjid.
Kasus perempuan membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh di Sentul City terus berlanjut. MUI dan takmir masjid memberi pesan agar umat Islam tetap tenang.
Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Keuskupan Bogor menyatakan prihatin atas peristiwa perempuan membawa anjing masuk ke Masjid Jami Al-Munawaroh.
Tim dokter RS Polri masih mengobservasi kejiwaan perempuan yang membawa anjing ke masjid. Dokter menyebut perempuan itu mengalami gangguan kejiwaan cukup parah.
Waanita pembawa anjing ke Masjid mengidap skizofrenia tipe paranoid dan skizoafektif. Meski demikian polisi akan tetap meneruskan kasusnya hingga ke pengadilan.
"Yang jelas, MUI tidak yakin kalau itu dilakukan oleh orang yang waras, sadar," kata Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas.