
2 Pengeroyok 2 TNI di Bengkulu Juga Pernah Tusuk Siswa di Lokasi Sama
Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka karena diduga mengeroyok dan menusuk dua anggota TNI di Rejang Lebong, Bengkulu.
Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka karena diduga mengeroyok dan menusuk dua anggota TNI di Rejang Lebong, Bengkulu.
Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan dan penusukan dua anggota TNI hingga salah satunya tewas di Rejang Lebong, Bengkulu.
Prada Yopan Setiandi meninggal dunia dan Pratu Agus Salim luka berat akibat dikeroyok sekelompok pemuda di Rejang Lebong, Bengkulu.
Polisi mengungkap dugaan motif sekelompok pemuda diduga mengeroyok dan menusuk dua prajurit TNI di Rejang Lebong, Bengkulu.
Polisi menangkap 10 orang pemuda yang mengeroyok 2 anggota TNI yang satu di antaranya tewas di Rejang Lebong, Bengkulu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan kelompok pemuda mengeroyok dua anggota TNI yang menyebabkan satu di antaranya meninggal dunia.
Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman 3 bulan penjara kepada terdakwa BS (16), salah satu anggota moge HOG SBC yang mengeroyok 2 prajurit TNI di Bukittingi.
Polda Sulsel memastikan kasus pengeroyokan dua oknum polisi terhadap seorang prajurit TNI di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, sudah berakhir damai.
Berkas perkara empat tersangka anggota motor gede (moge) pengeroyok prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) telah dinyatakan lengkap atau P21.
Berkas perkara empat tersangka anggota moge pengeroyok prajurit TNI di Bukittinggi, Sumbar, telah lengkap. Keempat tersangka akan segera disidang.