
Berkas Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita Dilimpahkan ke Jaksa
Polisi melimpahkan berkas perkara penganiayaan anggota DPRD Palembang ke jaksa. Pelimpahan itu dilakukan 31 Agustus 2022 kemarin.
Polisi melimpahkan berkas perkara penganiayaan anggota DPRD Palembang ke jaksa. Pelimpahan itu dilakukan 31 Agustus 2022 kemarin.
Waketum Gerindra, Habiburokhman, memastikan anggota DPRD Palembang berinisial MS alias Sukri Zen yang menganiaya wanita di SPBU Palembang dipecat dari partai.
Sukri Zen jadi tersangka berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Palembang, dari bukti yang ada maupun keterangan saksi.