Polisi Agendakan Periksa Anggota DPRD Diduga Aniaya Wanita di Karaoke Bandungan

Polisi Agendakan Periksa Anggota DPRD Diduga Aniaya Wanita di Karaoke Bandungan

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Jumat, 17 Apr 2026 10:45 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi penganiayaan: Fuad Hashim
Semarang -

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan oleh seorang anggota DPRD Temanggung terhadap seorang wanita di tempat karaoke di wilayah Bandungan, Semarang. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa korban dan saksi.

"Sudah pemeriksaan 1 klaster pertama. (Pihak yang dimintai keterangan) Korban dan saksi yang mengalami," kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, saat dihubungi detikJateng, Jumat (17/4/2026).

Bodia menyebut pihaknya juga telah melakukan olah TKP. Namun saat ini ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait hasil olah TKP tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah olah TKP. Mohon maaf karena masih belum penetapan tersangka, kami masih sangat terbatas. Apalagi korban merupakan kaum rentan, kami membatasi informasi guna melindungi korban," ujar Bodia.

"Pasti kami akan sampaikan pada waktunya nanti terutama pokja," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Bodia membeberkan pihaknya juga akan meminta keterangan dari staf rumah karaoke itu pada pekan depan. Sedangkan terduga pelaku bakal diperiksa setelahnya.

"Klaster kedua hari Senin. (Agendanya) Nanti (memintai keterangan) dari staf SA (inisial rumah karaoke), pekerja di sana yang melihat (kejadiannya). Terlapor (diperiksa) terakhir setelah klaster 2," ungkap Bodia.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPRD Temanggung dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya teman wanitanya. Penganiayaan itu terjadi di sebuah tempat karaoke di daerah Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kuasa hukum korban, MF Hasan mengatakan peristiwa ini bermula saat korban bersama anggota DPRD tersebut pergi ke Bandungan pada Jumat (10/4) malam.

"Mereka berangkat bersama-sama untuk hiburan, berangkat satu mobil. Iya (dari Temanggung ke Bandungan)," kata Hasan saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (14/4/2026).

"(Anggota DPRD namanya siapa?) Nama lengkapnya saya agak lupa ya. Anggota DPRD Temanggung sana," ujar Hasan.

Hasan menyebut keduanya kemudian berkaraoke di daerah Bandungan hingga Sabtu (11/4) pagi. Percekcokan pun terjadi saat mereka hendak membayar tagihan karaoke.

"(Penganiayaan terjadi) hari Sabtu pagi, jam 05.00 WIB sampai jam 06.00 WIB. Waktu mau membayar di depan kasir terus sampai ke parkiran cekcok, ternyata dia (pelaku) enggak bawa uangnya," ujar Hasan.

Hasan mengungkapkan pelaku tersebut juga melakukan penganiayaan terhadap kliennya. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya.

"(Mengalami luka) di lengan, di punggung, kaki, kepala, belakang, muka, hidung, mata," kata Hasan.

Hasan menuturkan korban dan pelaku merupakan warga Temanggung. Ia menjelaskan hubungan keduanya adalah teman.

"(Korban) bukan LC yang stay di situ, di tempat karaoke itu. (Korban) bukan LC, freelance lah bahasanya. (Status antara korban dengan pelaku) teman biasa saja," tambahnya.

Penjelasan DPRD Temanggung

Ketua DPRD Kabupaten Temanggung menyebut seorang anggotanya yang dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya teman wanitanya di karaoke Bandungan, Semarang, belum mengajukan pengunduran diri. Meski demikian, yang bersangkutan sudah tidak ke kantor.

"Belum, belum (mengundurkan diri). Kami hanya tahu dari sosial media, namun secara verbal yang bersangkutan belum melaporkan diri," kata Ketua DPRD Temanggung, Yunianto kepada wartawan di sela acara retret di Akmil Magelang, Rabu (15/4/2026).

"Kemudian juga belum ada pernyataan tertulis maupun verbal (soal pengunduran dirinya). Dan kami wait and see. Pimpinan sudah melaksanakan rapat koordinasi, namun tentunya kita tunggu apakah sudah ada keputusan hukum tetap atau tidak, kan gitu. Kita masih menunggu. Namun demikian, media sudah begitu viral," sambung dia.

Menurut Yunianto, anggota dewan yang bersangkutan itu masih diizinkan mengikuti agenda maupun persidangan di DPRD Temanggung.

"Ketika yang bersangkutan ini belum sebagai tersangka, belum terpidana, maka ya diizinkan (ikut kegiatan di DPRD). Kami ada regulasi, tata tertib DPRD itu yang menyangkut terkait dengan kedisiplinan termasuk kehadiran kegiatan dan sebagainya," jelasnya.

Sementara itu Sekretaris DPC PPP Temanggung, Ahmad Syarif Yahya atau Gus Syarif mengatakan, sejak Minggu (12/4) yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD dan partai.

"Iya sudah tidak (ke DPRD sejak Senin). Tidak (ngantor lagi)," kata dia saat dihubungi detikJateng hari ini.

Sebelumnya, Sekretaris DPC PPP Temanggung, Ahmad Syarif Yahya atau Gus Syarif, menyebut anggota DPRD Temanggung yang melakukan penganiayaan itu berinisial NR. Pihaknya telah melakukan klarifikasi dan NR mengakui perbuatannya.

"Kejadian hari Kamis dan saya mendapat laporan malamnya. Jumat, saya bertemu korban. Sabtu, saya panggil pelaku dan pelaku mengakui dan mengundurkan diri dari DPRD dan partai," kata Gus Syarif dalam pesannya kepada detikJateng, Selasa (14/4/2026).

Gus Syarif mengatakan, yang bersangkutan mundur dari anggota DPRD Temanggung per Minggu (12/4). Yang bersangkutan menjadi anggota DPRD Kabupaten Temanggung terpilih karena Penggantian Antarwaktu (PAW) Nadia Muna yang maju sebagai Wakil Bupati (Wabup) Temanggung.

"Karena memang NR ini kan PAW Nadia Muna yang maju Wabup. Dan NR periode kemarin memiliki track record yang tidak bagus. Sehingga ketika pelantikan NR, kami sudah memberikan surat perjanjian tidak akan melakukan kebiasaan buruk dan lain-lain," sambungnya.

"Sehingga kasus tersebut otomatis memberlakukan surat perjanjian," tegas Gus Syarif.

Atas kejadian dugaan penganiayaan tersebut, katanya, atas nama partai sudah berkomunikasi dengan korban.

"Kami hanya diminta untuk membantu agar NR bertanggungjawab. Kami panggil NR dan NR siap dengan semua risiko termasuk tanggung jawab pengobatan hingga hukum," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(dil/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads