
KPK Usut Dugaan Andhi Pramono Terima Setoran Selundupkan Rokok Ilegal
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar ini diduga menerima setoran dana untuk menyelundupkan rokok ilegal.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar ini diduga menerima setoran dana untuk menyelundupkan rokok ilegal.
Penyidik KPK dihalang-halangi saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada temuan transaksi ratusan juta rupiah yang dikirimkan pihak PT Bahari Berkah Madani ke rekening Andhi Pramono.
KPK menggeledah PT FI di Batam terkait Andhi Pramono. Selama 2,5 jam menggeledah, KPK membawa keluar kardus dan koper.
KPK kembali menggeledah perusahaan yang ada di Batam. Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus gratifikasi Andhi Pramono.
KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Kemarin, KPK telah menggeledah rumah mertua mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam, Kepri.
KPK menemukan bukti transaksi puluhan miliar diduga terkait gratifikasi dan TPPU dengan tersangka mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono.
KPK telah menggeledah rumah keluarga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam, Kepri. Rumah itu ternyata kediaman mertua Andhi Pramono.
Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. KPK juga tengah mengusut penggunaan pasal suap dalam kasus Andhi.