Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan sebuah perusahaan di Batam. Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Pantau detikSumut pada Kamis (13/7/2023) sore, terlihat dua orang petugas kepolisian bersenjata lengkap berjaga di perusahaan yang tengah digeledah KPK. Pagar perusahaan tersebut tertutup.
Perusahaan yang digeledah KPK itu yakni PT Fantastik Internasional yang berada di Jalan Engku Putri, Tunas Industrial Estate, blok 2 X, Kawasan Tunas Industri, Batam Kota. Penggeledahan tersebut diduga merupakan kelanjutan beberapa penggeledahan kasus yang menjerat Andhi Pramono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat pada parkiran perusahaan tersebut terlihat tumpukan kardus kosong. Selain itu terlihat beberapa mobil Toyota Kijang Innova yang sebelumnya digunakan petugas KPK melakukan penggeledahan di PT BBM di kawasan Jodoh Permai, Batu Ampar.
Dimas salah satu pekerja di kawasan Industri Tunas mengatakan bahwa PT Fantastik Internasional itu merupakan perusahaan rokok. Ia mengatakan perusahaan tersebut sudah cukup lama beroperasi di kawasan tersebut.
"Kalau tidak salah itu perusahaan rokok. Rokok tanpa non cukai tapi tidak tau pastinya rokok apa. Sudah lama sih di sini," ujarnya.
Hingga pukul 17.40 WIB petugas KPK masih berada di dalam PT Fantastik Internasional.
Dilansir dari detiknews, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan soal penggeledahan itu. Namun belum dijelaskan apa saja yang didapat dari proses penggeledahan.
"Tim penyidik KPK melanjutkan lagi proses penggeledahan di Kota Batam bertempat di PT FI (Fantastik Internasional)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari detiknews pada Kamis (13/7/2023).
(afb/afb)