
KPK Usut Dugaan Andhi Pramono Kelola Yayasan Pendidikan di Semarang
KPK terus melanjutkan penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
KPK terus melanjutkan penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
KPK memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Salah satu yang dipanggil adalah Rektor UBL.
KPK kini memeriksa satu orang saksi yang didalami terkait dugaan pemberian uang ke AP oleh sejumlah pengusaha untuk kemudahan aktivitas usaha.
KPK kini mendalami dugaan adanya perintah Andhi Pramono mewajibkan pihak swasta untuk menyetorkan fee karena rekomendasi akses ilegal kepabeanan.
KPK telah memeriksa Rektor UBL dalam kasus korupsi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Rektor UBL itu rupanya memiliki bisnis dengan Andhi Pramono.
Rektor Universitas Bandar Lampung M Yusuf S Barusman dipanggil penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono.
KPK memanggil Rektor Universitas Bandar Lampung M Yusuf S Barusman untuk menjadi saksi dugaan korupsi Andhi Pramono.
KPK mengungkap Andhi rupanya turut menjadi komisaris di perusahaan yang bergerak di sektor ekspor dan impor.
Siasat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dalam menghilangkan jejak penerimaan gratifikasinya terbongkar.
"Didalami terkait dugaan pembelian tas-tas mewah oleh tersangka AP untuk istrinya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.