
Kronologi Anak Lilis Karlina yang Masih SMP Ditangkap karena Edarkan Narkoba
Berikut kronologi penangkapan anak Lilis Karlina yang masih SMP terkait narkoba.
Berikut kronologi penangkapan anak Lilis Karlina yang masih SMP terkait narkoba.
Tak hanya menjadi bandar, RD yang masih duduk di bangku SMP juga mengendalikan pengedar obat-obatan terlarang itu di kalangan usia dewasa
Anak penyanyi dangdut senior Lilis Karlina, inisial RD diamankan Polres Purwakarta. Remaja berusia 15 tahun itu ditangkap terkait kasus narkoba.
Anak Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi. RD ditangkap gegara jadi bandar obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar alias narkoba di Purwakarta.
Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap anak Lilis Karlina karena edarkan narkoba. Ia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Anak Lilis Karlina berinisial RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta karena edarkan narkoba. RD berusia 15 tahun dan disebut masih SMP.
RD (15) siswa kelas tiga SMP yang ditangkap karena mengedarkan narkoba di Purwasuka, rupanya anak pedangdut Lilis Karlina!
Lilis Karlina bungkam saat ditanya mengenai anaknya yang ditangkap.
Pelaku berinisial RD. Ia disebut masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).