
Anak Pedangdut Lilis Karlina Tetap Divonis 2,5 Tahun Bui di Kasus Sabu
PT Bandung menguatkan putusan PN Purwakarta terkait vonis anak pedangdut era 1990-an Lilis Karlina, RDI (17), dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
PT Bandung menguatkan putusan PN Purwakarta terkait vonis anak pedangdut era 1990-an Lilis Karlina, RDI (17), dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
RDI (17) anak pedangdut tahun '90-an, Lilis Karlina, kembali ditangkap polisi terkait narkoba. RDI ditangkap karena menjadi bandar narkoba jenis sabu.
RDI (17), anak Artis Lilis Karlina harus kembali berurusan dengan polisi terkait kasus sabu. Sebelumnya dia sempat ditangkap pada 2023 lalu.
Tertangkapnya RD (15), pelajar SMP yang menjadi pengedar narkoba memberikan catatan khusus terkait peran orang tua.
Komnas Perlindungan Anak ikut bicara mengenai kasus narkoba RD anak Lilis Karlina. Mereka menyebut kasus tersebut disinyalir terjadi karena salah asuh.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memastikan agar anak Lilis Karlina tetap mendapatkan hak pendidikan selama menjalani proses hukum karena terjerat narkoba.
Anak Lilis Karlina juga sudah menjadi sorotan dan mendapat perhatian khusus di sekolah. Akan tetapi, Lilis disebut tak pernah datang ke sekolah.
Pedangdut Lilis Karlina berharap anaknya, RD (15) dibebaskan usai ditangkap polisi karena berperan sebagai bandar narkoba.
Bagaimana bisa anak Lilis Karlina yang baru 15 tahun bisa kenal dan mengendalikan peredaran narkoba? Polisi membeberkan pergaulan putra Lilis Karlina.
Sepengetahuan ibunya, RD adalah anak yang baik. Ia cukup berprestasi di sekolah.