
Happy Ending! Anak Gugat Ayah Kandung Rp 3 Miliar Berdamai
Kisah anak gugat ayah kandung secara perdata senilai Rp 3 miliar berakhir bahagia. Kedua belah pihak menyatakan kesepakatan untuk berdamai meski di pengadilan.
Kisah anak gugat ayah kandung secara perdata senilai Rp 3 miliar berakhir bahagia. Kedua belah pihak menyatakan kesepakatan untuk berdamai meski di pengadilan.
Kasus gugatan anak kepada ayah kandung senilai Rp 3 miliar berakhir damai. Kedua belah pihak menyepakati perdamaian dalam
Mediasi antar anak yang menggugat ayah kandungnya senilai Rp 3 miliar kembali dilanjutkan. Momen haru terlihat saat proses mediasi di PN Bandung.
Cabut hak kuasa hukum, Deden, anak yang menggugat ayahnya Koswara Rp 3 miliar pilih berdamai. Ia menyatakan perdamaian ini dilakukan tanpa syarat.